Kemenag: Diminta Untuk Daerah Perketat Syarat Kesehatan Berhaji

Kemenag: Diminta Untuk Daerah Perketat Syarat Kesehatan Berhaji
wartahub.Kementerian Agama (Kemenag) tidak terlalu mempersoalkan adanya aturan baru dari pemerintah Arab Saudi yang meminta calon jamaah yang menderita sakit kronis untuk tidak berhaji. Kendati belum mendapat penjelasan detail soal aturan tersebut karena belum resmi menerima surat dari Saudi, Kemenag menandaskan, persyaratan itu tidak jauh beda dengan isi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 15/2016 tentang Istithaah Kesehatan Haji.

Untuk meminimalisir calon jamaah haji dengan sakit kronis seperti gagal ginjal, gagal jantung dan stroke berat, Kemenag akan melakukan pengetatan sejak awal melalui petugas Kemenag di daerah.

“Kami melakukan seleksi dengan berpegang pada Permenkes No 15 yang sudah ada. Kami minta daerah untuk ketat melaksanakan ketentuan syarat kesehatan yang berlaku,” tanda Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali di Jakarta.

Untuk merealisasikannya, Direktorat Jenderal PHU juga terus menyosialisasikan aturan Permenkes tersebut ke kabupaten/kota. Nizar Ali sependapat, dengan seleksi yang ketat maka tingkat kesehatan jamaah akan lebih terkontrol. Pola pemantauan kesehatan secara dini ini juga akan memudahkan petugas dalam melakukan pengawasan dan penanganan di Tanah Suci.

Upaya pemantauan kesehatan jamaah mulai tingkat bawah juga akan diintensifkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kepala Pusat Kesehatan Kapuskes Haji Kemenkes Eka Jusuf Singka mengatakan, setelah menerima surat dari Arab Saudi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota. “Kami sosialisasikan surat tersebut sehingga pemerintah daerah benar-benar memperhatikan istithaah (syarat kemampuan) kesehatan haji,” kata Eka.
 
Puskes Haji pun meminta calon jamaah haji menyiapkan diri sedari awal dari sisi kesehatannya. Salah satu yang diminta disiapkan oleh calon jamaah haji adalah mau ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Masih banyak jamaah haji yang mengabaikan kepesertaan di BPJS Kesehatan,” ujar Eka.

Eka menegaskan, BPJS Kesehatan bermanfaat bagi calon jamaah haji, baik sebelum keberangkatan ke Tanah Suci maupun saat kepulangan ke Tanah Air. JIka jamaah sakit sebelum berangkat, maka biaya perawatannya ditanggung BPJS. “Begitu juga jika pulang dari Arab Saudi sakit, jamaah tak perlu lagi khawatir dengan biayanya,” papar Eka.

Pemerintah selama ini tidak menanggung biaya pengobatan jamaah ketika di Tanah Air. Sedangkan saat di Tanah Suci, biaya kesehatan atau pengobatan jamaah dijamin oleh Pemerintah Arab Saudi.
Pengalaman dari tahun ke tahun, banyak jamaah yang sakit saat akan diberangkatkan. Begitu juga dengan jamaah yang baru tiba di debarkasi. “Banyak juga jamaah yang sakit sejak di Arab Saudi dan dipulangkan dalam kondisi masih sakit, tapi layak terbang,” kata Eka.

Mengenai cuaca di Arab Saudi saat musim haji tahun ini yang cenderung masih dalam musim panas. Eka meminta calon jamaah haji mulai membiasakan diri dengan kondisi tersebut. Olahraga jalan kaki di pagi hari dapat menjadi salah satu alternatif kegiatan beradaptasi.

“Yang jelas jamaah harus menjaga kesehatan dan kebugaran tubuhnya. Mengonsumsi makanan sehat,” terang Eka.

Dari tahun ke tahun jamaah Indonesia dengan kategori kesehatan risiko tinggi masih tergolong besar. Pada 2017, dari total 221.000 jamaah haji, sekitar 63% atau 129.999 orang di antaranya masuk golongan risti. Kategori risti adalah mereka yang usianya 60 tahun ke atas atau jamaah yang memiliki faktor risiko dan gangguan kesehatan yang bisa menyebabkan keterbatasan dalam menjalankan ibadah haji

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: 80 Persen Truk Barang Di Indonesia Overload

2018 Dan 2019, ADB Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 5,3%

DPR RI Mempertanyakan Sistem Keamanan Facebook Dalam Melindungi Data Pengguna