Menteri Susi Bantah Kabar Sudah Hambat Ekspor Ke Uni Eropa
harianpress.Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, membantah kabar bahwa dia sudah menghambat ekspor pengusaha ke Uni Eropa.
Susi menepis kabar itu mengacu pada pemberitaan sebuah media yang menyebutkan bahwa kementeriannya belum memberikan tanggapan atas keluhan pelaku usaha tentang kepastian pengurusan perizinan ekspor hasil tangkapan ikan ke Uni Eropa.
“Eksportir mengeluh mau ekspor ke Eropa, disebut KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) diam saja. Jadi, bagi saya agak aneh dan itu saya pikir tidak betul,” kata Susi dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 19 April 2018.
Susi pun berpesan kepada pada pers, jika memberitakan sesuatu,
sebaiknya narasumber dilengkapi terlebih dahulu. Kemudian, kedua,
lembaganya tidak bisa serta-merta mengeluarkan izin ekspor ke Eropa,
sementara di Kementerian tidak ada izinnya. “Kalau kalian tulis KKP diam
dengan izin ekspor ke Eropa itu tidak benar. Izin Eropa itu Eropa yang
kasih, bukan kami,” ujar Susi.
Menurut Susi, kewenangan lembaganya adalah memberikan rekomendasi klasifikasi perusahaan dengan approval number untuk diberikan kepada Uni Eropa.
“Jadi, KKP mau diam, mau berusaha, kalau Uni Eropa memang enggak kasih, ya, enggak bisa ekspor. Dan waktu itu AP5I, membahas dengan kita. Rupanya memang Indonesia sekarang kuotanya masih dibatasi,” ujar Susi.
Jika mau cepat mendapatkan izin ekspor, harus dilakukan perbaikan aturan. Susi pun mengatakan sudah menyiapkan beberapa peraturan menteri tentang hal itu.
“Tinggal perusahaan itu siapa yang siap diaudit. Dan untuk bisa approve ke Eropa, ya, harus punya standarnya, ya kebersihannya, flow chart-nya, asap-nya. Kalau yang khusus untuk frozen produk, jadi tidak asal minta,” ujar Susi.
Susi menepis kabar itu mengacu pada pemberitaan sebuah media yang menyebutkan bahwa kementeriannya belum memberikan tanggapan atas keluhan pelaku usaha tentang kepastian pengurusan perizinan ekspor hasil tangkapan ikan ke Uni Eropa.
“Eksportir mengeluh mau ekspor ke Eropa, disebut KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) diam saja. Jadi, bagi saya agak aneh dan itu saya pikir tidak betul,” kata Susi dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 19 April 2018.
Saat perwakilan Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan
Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) datang melapor kepadanya
pada pekan lalu, Susi mengaku langsung melaksanakan rapat agar pengusaha
bisa cepat memperoleh approval number untuk ekspor ke Uni Eropa. Para pengusaha datang siang dan malamnya sudah langsung dibahas.
Menurut Susi, kewenangan lembaganya adalah memberikan rekomendasi klasifikasi perusahaan dengan approval number untuk diberikan kepada Uni Eropa.
“Jadi, KKP mau diam, mau berusaha, kalau Uni Eropa memang enggak kasih, ya, enggak bisa ekspor. Dan waktu itu AP5I, membahas dengan kita. Rupanya memang Indonesia sekarang kuotanya masih dibatasi,” ujar Susi.
Jika mau cepat mendapatkan izin ekspor, harus dilakukan perbaikan aturan. Susi pun mengatakan sudah menyiapkan beberapa peraturan menteri tentang hal itu.
“Tinggal perusahaan itu siapa yang siap diaudit. Dan untuk bisa approve ke Eropa, ya, harus punya standarnya, ya kebersihannya, flow chart-nya, asap-nya. Kalau yang khusus untuk frozen produk, jadi tidak asal minta,” ujar Susi.
Komentar
Posting Komentar